Dalam Rangka Menghambat penyebaran Omricon, Pemerintah Indonesia Menutup Sementara Masuknya kunjungan dari 14 Negara

Ilustrasi : Kantor Kemenkes
Jakarta - www.IndvasiMediaIndonesia.com , Penyebaran Virus dengan Varian baru Omicron memang sangat mengawatirkan , dan info terbaru di temukan 300 juta kasus per 7 Januari 2022, seperti yang dilansir dari laman official Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 

Negara yang terkena dampak Virus Varian baru ini ada 14 negara, dan 14 negara yang dilarang diantaranya seperti Afrika Selatan, Botswana, Norwegia dan Perancis, serta negara yang letak geografisnya berdekatan dengan negara tersebut yakni Angola, Xambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho. Juga negara dengan jumlah kasus Omicron lebih dari 10.000 kasus yakni Inggris dan Denmark.

Sedangkan bagi WNA yang memiliki visa diplomatik dan dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement, delegasi negara anggota G20, WNA dibawah 15 tahun, WNA yang dalam 14 hari terakhir tidak memiliki riwayat perjalanan ke 14 negara diatas, WNA yang belum bisa vaksin karena ada penyakit penyerta, pemegang KITAS dan KITAP.

WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan catatan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Seperti yang di lansir awak media melalui website resmi Kementrian kesehatan " Per 7 Januari 2022, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi jumlah kasus Omicron di Indonesia ada sekitar 318 kasus terdiri dari 295 kasus imported case dan 23 kasus transmisi lokal. Sebagian besar kasus terkonfirmasi telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, sekitar 99% kasus yang dikarantina memiliki gejala ringan dan mayoritas kasus berada di wilayah DKI Jakarta".

Masyarakat umum diharapkan waspada akan gejala-gejala yang ada , dan gejala tersebut terasa sepele, akan tetapi dengan waspada terhadap varian Virus baru Omicron ini .

''Sebagian besar gejalanya ringan yaitu hanya batuk, pilek dan demam. Pasien Omicron saat ini sudah di karantina di RSDC Wisma Atlet maupun RS yang sudah disetujui oleh Satgas. Ini bertujuan untuk melokalisir kemungkinan penyebaran Omicron,'' terangnya.

Kendati memiliki gejala yang ringan, dr. Nadia berharap kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan guna menghindari penularan COVID-19 varian Omicron. Protokol Kesehatan 5M mutlak harus dibudidayakan sebagai kunci untuk mencegah ancaman penularan COVID-19.

Lengkapi perlindungan diri dengan segera lakukan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap untuk mengurangi tingkat keparahan akibat dari paparan COVID-19.

Untuk informasi Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669. red


Diberdayakan oleh Blogger.